Wednesday 9 October 2013

Java Soulnation Festival 2013


Di tahun keenamnya, JSF tak hanya menampilkan artis-artis internasional namun juga dimeriahkan oleh beberapa proyek bermusik spesial salah satunya yaitu L.A. Lights Music Project (The Time Capsule).

Musik POP selalu merajai chart music di berbagai belahan dunia sejak tahun 1950-an hingga sekarang. dari lagu-lagu yang mengutamakan Vokal sampai Electronic Dance Music (EDM) kini menguasai panggung musik namun tetap saja music POP selalu menemukan jalannya untuk mendapatkan tempat special di hati penggemarnya.

Melalui "The Time Capsule Project", kalian akan dibawa kedalam perjalanan evolusi music, tepatnya music POP yang telah melewati dekake demi dekade. Project ini dimotori oleh Sashi Gandarum sebagai Creative Director, Ronald Steven sebagai Music Director, dan Evelinn Kurniadi sebagai Koreografer. dengan mengajak beberapa penyanyi seperti: Tangga, Gamaliel Audrey dan Chantika, Bayu Risa, Monita Tahalea, Aditya, Jemima, Imela Kei, Emily Laras, Petra Sihombing, Teza Sumendra, Jhagad, dan tentunya Sashi Gandarum yang akan tampil membawakan 51 lagu secara Medley dan berurutan sesuai dengan jamannya sejak tahun 50's, 60's, 70's, 80's, 90's, 2000, 2010 hingga sekarang dari jaman Elvis Presley hingga Bruno Mars. lagu lagu tersebut siap menggoncang panggung java soulnation festival 2013.

Memori penonton kembali dibangunkan dengan lantunan lagu-lagu hits milik Elvis Presley yang dibawakan oleh Teza Sumendra. selain itu Petra Sihombing dan Jhagad membawakan lagu-lagu milik The Beach Boys, The Rolling Stones, The Beatles, duran-duran, tidak kalah Bayu Risa, Monita Tahalea, Imela Kei ikut membawakan lagu Stevie Wonder, ABBA, jakson five dan salah satu band indonesia yaitu koesplus.
Jemima berkesempatan tampil menjadi seorang Madonna, lady gaga, dan Sashi Gandarum jadi Cindy Lauper dan ikut membawakan lagu milik Chrisye bersama penyanyi lainnya. Begitu pula tak kalah menarik Aditya jadi Michael Jackson dan Justin Timberlake yang 'diperankan' dengan baik oleh Bayu Risa.
GAC sendiri mewakili era 90an menampilkan musik yang berkibar di masanya seperti NKOTB, Ricky Martin, Backstreet Boys, spice girl, whitney houston, hingga rapper lokal Iwa K. emily dan teza juga berkesempatan menyanyikan lagu milik Sheila on 7 dan Black Eyed Peas.
Sementara dekade sekarang, yaitu 2010an jadi tugas Tangga. Kuartet ini cukup fasih membawakan lagu-lagu populer milik Justin Bieber, LMFAO, Rihanna, Katy Perry, Carly Rae Jepsen, David Guetta, One Direction, Bruno Mars sampai lagu milik boyband unggulan Indonesia, SM*SH.




Thursday 3 October 2013

Raisa Andriana - Pemeran Utama



Setelah merilis Bye-Bye, perempuan kelahiran Jakarta 6 Juni 1990 ini pada bulan Oktober kembali merilis single baru yang berjudul "Pemeran Utama". Lagu ini diambil dari album kedua Heart to Heart yang akan segera dirilis pada bulan November 2013 oleh Universal Music Indonesia.

Proses pengambilan gambar lagu baru “Pemeran Utama” dilakukan di Gedung Kesenian Jakarta untuk menciptakan kesan grand dan klasik. Ini pertama kalinya Raisa berakting dan punya partner dalam video klip. dan lagu ini bercerita tentang seorang perempuan yang baru menyadari kehilangan pemeran utama hatinya. Tapi dia (perempuan) sebenarnya juga cukup angkuh buat bilang, ‘aku mau kembali’. Jadi yang ada penyesalan aja karena udah kehilangan Pemeran Utamanya.

Sebenarnya Pemeran Utama bukan lagu baru, lagu ini sudah dipersiapkan dari album pertama Raisa tahun 2011. Hanya lagu ini pada akhirnya disimpan untuk dijadikan materi single album kedua. Asta Andoko (RAN) dan Ramadhan Handy (Soluvibe) masih menjadi composer sekaligus produser untuk single ini.

Raisa sendiri menyukai lagu ‘Pemeran Utama’ karena lagu ini secara lirik penuh kiasan. Selain itu aransemen lagu ini hanya dibalut dengan piano dan string. dan Raisa menjadi pemeran utama di sebuah pertunjukan drama bareng pria yang disuka.

Secara keseluruhan Konsep untuk di album kedua ini bisa dibilang lagunya setengah slow dan setengah upbeat. jika album pertama bisa dibilang "perkenalan", maka di album kedua ini merupakan proses PDKT dengan pendengarnya. "ujar Raisa."



Analisis Kasus Ditangkapnya Ketua MK dan Anggota DPR oleh KPK Terkait Kasus Pilkada di Kalimantan Tengah.

Peristiwa Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK ini merupakan kejadian paling menghebohkan dalam sejarah pemberantasan korupsi oleh KPK. Ini juga merupakan penangkapan pejabat negara paling tinggi yang pernah dilakukan oleh KPK.
KPK menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kediamannya di kompleks perumahan menteri, Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga terkait suap Pilkada di Kalimantan, Peristiwa ini juga sekaligus merupakan kejadian yang paling memalukan dalam sejarah hukum Republik ini. Sulit membayangkan peristiwa itu justru terjadi di salah satu lembaga negara yaitu Mahkamah Konstitusi.

Dalam UU No.48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dijelaskan mengenai apa saja yang menjadi kewenangan yang dijalankan oleh mahkamah konstitusi.
misalnya dalam Pasal 5 dijelaskan mengenai asas penyelenggaraan kekuasan kehakiman khusunya di mahkamah konstitusi. yang berbunyi:
(1) Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
(2) Hakim dan hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.
(3) Hakim dan hakim konstitusi wajib menaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

sedangkan wewenang Mahkamah Konstitusi tertulis dalam Pasal 29 yang berbunyi:
Pasal 29
(1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. memutus pembubaran partai politik;
d. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum; dan
e. kewenangan lain yang diberikan oleh undang-undang.

Bila melihat uraian diatas, jika Hakim MK diduga menerima uang suap sebesar Rp.2-3 miliar terkait kasus Pilkada sebuah kota di Kalimantan Tengah itu bisa terbukti benar. karena sudah dijelaskan dalam pasal 29 bahwa salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi yaitu Memutus Perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.
yang Menjadi pertanyaan, mengapa Akil tergoda kasus suap, apakah gaji dan tunjangan di MK kecil? menurut info Gaji dan tunjangan yang diterima oleh Hakim MK sekitar Rp 30-40 juta. selain itu Sebagai Hakim MK, Akil menerima fasilitas lainnya antara lain Toyota Crown bernopol RI 9 dan rumah dinas di Widya Chandra. Tentu rumah dinas itu sudah lengkap dengan berbagai fasilitas yang ditanggung negara. Apakah itu masih kurang?
Perlu kita ketahui bahwa hukum baru memiliki makna setelah ditegakkan, sekalipun yang menjadi tersangka penegak hukum. seperti adagium (Fiat Justitia Ruat Coelum) jadi Sekalipun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Ditegakkan.
jika nanti Ketua MK sudah diputuskan menjadi tersangka, maka Ketua MK Akil Mochtar harus diberhentikan dari jabatannya.